Langsung ke konten utama

Responding Paper Suku Naulu (kelompok 10)



Suku Naulu ini terletak di kecamatan Amahi, kampong lama/Yuhisiro dan Bonara. Kata Naulu berasal dari dua kata yaitu nua yang berarti air, dan ulu yang berarti kepala. Jadi kata Naulu adalah mempunyai arti suku yang mendiami kepala air Nua/sungai Nua. Penamaan suku Naulu dilatar belakangi oleh tempat tinggal nenek moyang mereka sungai Nua yang bersumber di gunung Manusela dan terbagi menjadi dua bagian yaitu:
1. Nua ulu yang bermuara ke Seram Utara.
2. Nua Ulu yang bermuara ke Marakiri
Pada zaman dahulu, telah terjadi perselisihan diantara klan, dan mengakibatkan para kepala suku bersepakat untuk pindah ke pantai, tetapi mareka masih dalam keadaan bingung dalam memilih pantai yang akan menjadi tempat tinggal mereka. selain tempat, mereka juga mencari arah matahari yang akan menjadi acuan mereka, dari mana matahari terbit dan diamana matahari terbenam. Kemudian masing-masing kepala suku berbutan tempat, sehingga mengakibatkan mereka berselisih lagi dan mereka pu kembali ke Pia Weno di Amatrino. Setelah lama mereka tinggal di tempat itu, kemudian merka melakukan hubungan dengan raja Sepa, dan memohon untuk hidup berdampingan, sang raja pun tak keberatan dengan permintaan mereka, asalkan mereka memenuhi syarat-syarat yang diajukan oleh Raja. Syarat-syarat itu ialah:
a.       Kebiasaan atau adat suku Naulu yang suka memotong kepala manusia supaya     dihilangkan dan diganti dengan kain merah(berang) dan piring tua serta tikar sebagai pembungkus orang yang meninggal.
b.      Baileu atau rumah adat yang biasanya dipakai untuk rapat-rapat supaya dipindahkan dari tepi pantai(lambat lama) ke tempat baru dan tiang leewaka ditanggung oleh suku naulu.
Pokok ajaran:
1.      Konsepsi tentang Tuhan
Suku Naulu percaya dengan adanya Allah oleh karna itu segala sesuatu yang mereka inginkan mereka langsung berdoa kepada Allah SWT yang mereka sebut Upu Kuanahatana atau Upu Allah SWT. Upu ini adalah kepercayaan yang paling tertinggi bagi Suku Naulu dalam kabata misalnya disebutkan.
2.      Mite penjadian
Awalu, (Upu Kuanahatan) menjadikan nunusaku. Nunusaku adalah suatu hal yang berpribadi. Dari nunusaku inilah menjelmaseorang pribadi bentuk laki-laki. Pada suatu waktu, terjadi hubungan antara seorang pribadi yang berbentuk laki-laki dengan seorang wanita yang berasal dari kayangan (langit). Dari hubungan kedua lawan jenis ini lahirlah manusia-manusia, seperti Tala, Eti dan Sapalewa. Dengan izin Upu Kuanahatana darah yang mengalir dari kelahiran Tala, Eti dan Sapalewa itu menjadi danau. Kemudian danau itu mengalir menjadi tiga sungai yaitu:
·         Sungai yang mengalir ke utara bernama Sapalewa
·         Sungai yang mengalir ke selatan bernama Tala
·         Sungai yang mengalir ke barat bernama Eti. Dari sinilah kemudian manusia dan alam berkembang hingga saat ini.
Upacara keagamaan Suku Naulu
a.      Upacara potong kepala
Dalam tradisi memotong kepala manusia yang diseprcayai dapat menjaga rumah adat milik mereka, tradisi ini diyakini bahwa jika tidak mendapatkan kepala manusia sebagai persembahanm maka dapat mendatangkan musibah bagi suku ini. Tidak hanya itu, bahkan dalam tradisi nenek moyangnya, apabila seorang raja hendak mengangkat menantu laki-laki, maka sang calon harus menunjukan  kejanntannya dengan mempersembahkan kepala manusia sebagai mas kawinnya.
b.      Upacara masa puber
Masa puber adalah suatu masa peralihan bagi seorang anak dari sifat kekanak-kanakan ke usia dewasa. Dalam Suku Naulu masa ini akan di meriahkan dengan membuat upacara secara besar-besaran. Jika orang tua yang memiliki anak usia 10-12 tahun, maka anak itu harus mengenakan cidako yaitu selembar kain yang berfungsi menutup bagian pusar ke bawah dan kebelakangnya berfungsi untuk mengikat pinggang.
c.       Upacara perkawinan
Upacara perkawinan dilaksanaka di rumah mempelai perempuan, dan mempelai laki-laki di antar oleh seluruh keluarga dan kerabatnya menuju tempat dimana acara akan dilangsungkan dengan memakai pakaian adat setempat dan diringi dengan berbagai bunyi-bunyian, kemudian disandingkan dengan mempelai perempuan. Pada kesokan harinya kedua pengantin diantar oleh kerabat terdekatnya ke rumah orang tua laki-laki. Di rumah laki-laki akan diadakan upacara nuhun yaitu pernikahan ulang dengan penekanan acara pada pemberian nasihat-nasihat kepada kedua mempelai yang disampaikan oleh orang tua masing-masing dan tertua adat.
d.      Upacara melahirkan
Dalam Suku Naulu, seorang ibu yang melahirkan dianggap dirinya dalam keadaan kotor, oleh karena itu setiap wanita yang mealhirkan akan diasingkan ke sebuah rumah kecil yang di bangun di belakang/samping rumah yang mereka sebut dengan Pasumo. Sebelum ibu yang melahirkan ke luar dari pasumo, maka mereka harus mengadakan pesta Nuhune  yaitu pesta adat khusus bagi perempuan yang baru melahirkan.
e.       Upacara cukur rambut
Upacara cukur rambut atau di kenal dengan  nama O mane bua minna, upacara ini diadakan pada saat anak berusia 5-6 tahun. Apabila anak sudah berusia 6 tahun tapi keluarga tersebut belum mampu mengadakan upacara ini, maka akan diadakan denda kain berang kepada rumah adat.
f.       Upacara kematian
Bagi keluarga yang mampu, mayatnya dibungkus dengan kain berang, lapisan kedua dengan beberapa lembar kain sarung dan lapisan terakhir dibungkus dengan tikar. Cidako yang dulu dipakai pada masa pubernya diikut sertakan kemudian diberikan do’a-do’a yang biasanya dibawa oleh orang tua adat. Orang yang diperbolehkan membawa mayat ke kuburan hanya empat orang tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Pemakaman mayat dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sebagai berikut:
·           Bagi wanita yang meniggal dalam keadaan datang bulan, maka mayatnya di kubur di dalam tanah
·           Bagi wanita yang meninggal dalam keadaan suci dari haid, atau semua mayat yang berjenis kelamin laki-laki, diletakan di atas para-para berukuran 2x2m dan tinggi 2m yang di beri pagar sekelilignya.
·           Pemakaman orang – orang biasa dengan kepala-kepala soam itu dipisahkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suku Tengger

AGAMA TRADISIONAL ORANG TENGGER Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Agama-Agama Lokal Dosen Pembimbing: Siti Nadroh, MA Kelompok 6: Durotun Nafi’ah             11150321000007 Nadya Alisha Farha       111503210000 38 Taufik                             111503210000 63 PRODI STUDI AGAMA-AGAMA FAKULTAS USHULUDDIN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULAH JAKARTA 2017 KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT. atas rahmat serta karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Agama-Agama Lokal yang berjudul “ AGAMA TRADISIONAL ORANG TENGGER ”. Kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalam penulisan makalah ini banyak terdapat kekurangan. Oleh karenanya, kami mengharapkan adanya kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini. Tidak lupa , kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyu

Laporan Observasi (Makalah)

LAPORAN OBSERVASI “DESA SASAK TANGERANG” Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Agama-Agama Lokal Dosen Pembimbing: Siti Nadroh, MA Kelompok 6: Durotun Nafi’ah             11150321000007 Nadya Alisha Farha       111503210000 38 Taufik                             111503210000 63 PRODI STUDI AGAMA-AGAMA FAKULTAS USHULUDDIN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULAH JAKARTA 2017 DAFTAR ISI DAFTAR ISI ....................................................................................................  1 BAB I PENDAHULUAN ................................................................................  2 1.1   Latar Belakang .......................................................................................  2 1.2   Rumusan Masalah ..................................................................................  2 1.3   Tujuan Kegiatan .....................................................................

agama lokal ( suku minang, kutai, dan gorontalo)

SUKU MINANGKABAU PENDAHULUAN A.     Latar Belakang         Manusia adalah makhluk yang diciptakan tuhan sebagai satu-satunya makhluk yang berbudaya, dimana kebudayaan memiliki pengertian sebagai seluruh sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan manusia dalam proses belajar (Koentjaraningrat). Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Barat di kawasan Nusantara ini, adat adalah satu-satunya sistem yang mengatur masyarakat dan pemerintahan, terutama di kerajaan-kerajaan Melayu, mulai dari Aceh, Riau, Malaka, Jawa, Banjar, Bugis, hingga Ambon dan Ternate. Agama  Islam  pada umumnya terintagrasi dengan adat-adat yang dipakai di kerajaan-kerajaan tersebut. Adat  Minangkabau  pada dasarnya sama seperti adat pada suku-suku lain, tetapi dengan beberapa perbedaan atau kekhasan yang membedakannya. Kekhasan ini terutama disebabkan karena masyarakat Minang sudah menganut sistem garis keturunan menurut Ibu, matrilinial, sejak kedatangann