Suku
Naulu ini terletak di kecamatan Amahi, kampong lama/Yuhisiro dan Bonara. Kata
Naulu berasal dari dua kata yaitu nua yang berarti air, dan ulu yang berarti
kepala. Jadi kata Naulu adalah mempunyai arti suku yang mendiami kepala air
Nua/sungai Nua. Penamaan suku Naulu dilatar belakangi oleh tempat tinggal nenek
moyang mereka sungai Nua yang bersumber di gunung Manusela dan terbagi menjadi
dua bagian yaitu:
1. Nua ulu yang
bermuara ke Seram Utara.
2. Nua Ulu yang
bermuara ke Marakiri
Pada zaman dahulu, telah terjadi perselisihan diantara
klan, dan mengakibatkan para kepala suku bersepakat untuk pindah ke pantai,
tetapi mareka masih dalam keadaan bingung dalam memilih pantai yang akan
menjadi tempat tinggal mereka. selain tempat, mereka juga mencari arah matahari
yang akan menjadi acuan mereka, dari mana matahari terbit dan diamana matahari
terbenam. Kemudian
masing-masing kepala suku berbutan tempat, sehingga mengakibatkan mereka
berselisih lagi dan mereka pu kembali ke Pia Weno di Amatrino. Setelah lama
mereka tinggal di tempat itu, kemudian merka melakukan hubungan dengan raja
Sepa, dan memohon untuk hidup berdampingan, sang raja pun tak keberatan dengan permintaan
mereka, asalkan mereka memenuhi syarat-syarat yang diajukan oleh Raja.
Syarat-syarat itu ialah:
a. Kebiasaan atau
adat suku Naulu yang suka memotong kepala manusia supaya dihilangkan dan diganti dengan kain
merah(berang) dan piring tua serta tikar sebagai pembungkus orang yang
meninggal.
b. Baileu atau rumah adat yang biasanya dipakai
untuk rapat-rapat supaya dipindahkan dari tepi pantai(lambat lama) ke tempat
baru dan tiang leewaka ditanggung oleh suku naulu.
Pokok ajaran:
1. Konsepsi
tentang Tuhan
Suku Naulu percaya dengan adanya Allah oleh karna itu segala sesuatu yang
mereka inginkan mereka langsung berdoa kepada Allah SWT yang mereka sebut Upu
Kuanahatana atau Upu Allah SWT. Upu
ini adalah kepercayaan yang paling tertinggi bagi Suku Naulu dalam kabata
misalnya disebutkan.
2.
Mite penjadian
Awalu,
(Upu Kuanahatan) menjadikan nunusaku. Nunusaku adalah suatu hal yang
berpribadi. Dari nunusaku inilah menjelmaseorang pribadi bentuk laki-laki. Pada
suatu waktu, terjadi hubungan antara seorang pribadi yang berbentuk laki-laki
dengan seorang wanita yang berasal dari kayangan (langit). Dari hubungan kedua
lawan jenis ini lahirlah manusia-manusia, seperti Tala, Eti dan Sapalewa.
Dengan izin Upu Kuanahatana darah yang mengalir dari kelahiran Tala, Eti dan
Sapalewa itu menjadi danau. Kemudian danau itu mengalir menjadi tiga sungai
yaitu:
·
Sungai yang mengalir ke utara bernama Sapalewa
·
Sungai yang mengalir ke selatan bernama Tala
·
Sungai yang mengalir ke barat bernama Eti. Dari sinilah kemudian
manusia dan alam berkembang hingga saat ini.
Upacara
keagamaan Suku Naulu
a.
Upacara potong kepala
Dalam tradisi memotong kepala manusia yang diseprcayai dapat menjaga rumah
adat milik mereka, tradisi ini diyakini bahwa jika tidak mendapatkan kepala
manusia sebagai persembahanm maka dapat mendatangkan musibah bagi suku ini.
Tidak hanya itu, bahkan dalam tradisi nenek moyangnya, apabila seorang raja
hendak mengangkat menantu laki-laki, maka sang calon harus menunjukan kejanntannya dengan mempersembahkan kepala
manusia sebagai mas kawinnya.
b.
Upacara masa puber
Masa
puber adalah suatu masa peralihan bagi seorang anak dari sifat kekanak-kanakan
ke usia dewasa. Dalam Suku Naulu masa ini akan di meriahkan dengan membuat
upacara secara besar-besaran. Jika orang tua yang memiliki anak usia 10-12 tahun, maka anak itu harus
mengenakan cidako yaitu selembar kain yang berfungsi menutup bagian pusar ke
bawah dan kebelakangnya berfungsi untuk mengikat pinggang.
c. Upacara
perkawinan
Upacara perkawinan dilaksanaka di rumah mempelai perempuan, dan mempelai
laki-laki di antar oleh seluruh keluarga dan kerabatnya menuju tempat dimana
acara akan dilangsungkan dengan memakai pakaian adat setempat dan diringi
dengan berbagai bunyi-bunyian, kemudian disandingkan dengan mempelai perempuan.
Pada kesokan harinya kedua pengantin
diantar oleh kerabat terdekatnya ke rumah orang tua laki-laki. Di rumah laki-laki
akan diadakan upacara nuhun yaitu pernikahan ulang dengan penekanan acara pada
pemberian nasihat-nasihat kepada kedua mempelai yang disampaikan oleh orang tua
masing-masing dan tertua adat.
d. Upacara
melahirkan
Dalam Suku Naulu, seorang ibu yang melahirkan dianggap dirinya dalam
keadaan kotor, oleh karena itu setiap wanita yang mealhirkan akan diasingkan ke
sebuah rumah kecil yang di bangun di belakang/samping rumah yang mereka sebut
dengan Pasumo. Sebelum ibu yang melahirkan ke luar dari pasumo, maka mereka
harus mengadakan pesta Nuhune yaitu
pesta adat khusus bagi perempuan yang baru melahirkan.
e. Upacara cukur
rambut
Upacara cukur rambut atau di kenal dengan
nama O mane bua minna, upacara ini diadakan pada saat anak berusia 5-6
tahun. Apabila anak
sudah berusia 6 tahun tapi keluarga tersebut belum mampu mengadakan upacara
ini, maka akan diadakan denda kain berang kepada rumah adat.
f. Upacara
kematian
Bagi
keluarga yang mampu, mayatnya dibungkus dengan kain berang, lapisan kedua
dengan beberapa lembar kain sarung dan lapisan terakhir dibungkus dengan tikar.
Cidako yang dulu dipakai pada masa pubernya diikut sertakan kemudian diberikan
do’a-do’a yang biasanya dibawa oleh orang tua adat. Orang
yang diperbolehkan membawa mayat ke kuburan hanya empat orang tidak boleh lebih
dan tidak boleh kurang. Pemakaman mayat dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu
sebagai berikut:
·
Bagi wanita yang meniggal dalam keadaan datang bulan, maka mayatnya
di kubur di dalam tanah
·
Bagi wanita yang meninggal dalam keadaan suci dari haid, atau semua
mayat yang berjenis kelamin laki-laki, diletakan di atas para-para berukuran
2x2m dan tinggi 2m yang di beri pagar sekelilignya.
·
Pemakaman orang – orang biasa dengan kepala-kepala soam itu
dipisahkan.
Komentar
Posting Komentar